Depan Gerakan Memakai Masker, Melawan Covid-19

Gerakan Memakai Masker, Melawan Covid-19

Pemakaian masker oleh Petugas Koramil Jalaksana.

Virus Covid-19 saat ini masih tetap ada dan sepertinya tidak akan segera menghilang dari tengah-tengah kita. Faktanya sampai sekarang belum ada obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit tersebut dan belum ditemukan vaksin yang dapat mencegah virus covid-19 masuk ke dalam tubuh manusia. Walhasil kita harus hidup berdampingan dengan covid-19. Walaupun harus berdampingan bukan berarti kita harus menyerah kalah dan merasa pesimistis, tetapi tetap berusaha menjalani aktivitas hidup sehari-hari dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Mungkin banyak sebagian masyarakat yang masih belum percaya dengan ancaman covid-19 ini yang ditunjukkan dengan rendahnya kesadaran mereka dalam mematuhi anjuran Pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker bila pergi ke luar rumah. Protokol kesehatan ditetapkan untuk melindungi diri kita agar terhindar dari acaman virus. Haruskah terjadi dulu agar kita percaya adanya virus covid-19 ? tentu tidak bukan ?. 

Sebagai bentuk perlindungan Pemerintah kepada masyarakatnya agar terhindar dari penularan dan penyebaran covid-19, Pemerintah Desa Peusing bersama-sama unsur Muspika Kecamatan serta Puskesmas Jalaksana pada hari Rabu tanggal 17 September 2020 telah melaksanakan Gerakan Memakai Masker yang bertempat di Jalan Simpang Tiga Desa Peusing. Semua orang yang kebetulan melewati jalan ini yang tidak memakai masker, diberhentikan kemudian disuruh memakai masker, bila tidak punya dikasih oleh petugas. Selain itu juga diberi pemahaman tentang bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi diri sendiri ataupun keluarga.

Sekali lagi kami selaku Pemerintah Desa menghimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada Pemerintah untuk terus melaksanakan protokol kesehatan melawan Covid-19, karena kita tahu dampak dari adanya virus ini dapat melumpuhkan semua aspek kehidupan. Sadarlah, Lebih baik mencegah daripada mengobati. *****